PEMBERIAN REKOMENDASI
SURAT KETERANGAN PENELITIAN

1. Pemohon mengajukan pendaftaran penerbitan melalui website brida.surakarta.go.id/e-litbang/ (aplikasi milik BRIDA Kota Surakarta) dengan meng-upload kelengkapan persyaratan;
2. Pemohon mendapatkan persetujuan dari admin Bakesbangpol;
3. Pemberian Rekomendasi Surat Keterangan Penelitian (SKP) akan diterbitkan apabila diperkirakan tidak timbul dampak negatif.