Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surakarta menyelenggarakan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Reviu Standar Pelayanan Tahun 2024 pada hari Selasa (20/02/2024) bertempat di Hotel Mahalaya, Surakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mensosialisasikan standar pelayanan yang ada di Bakesbangpol Kota Surakarta. Standar pelayanan Bakesbangpol Kota Surakarta meliputi 6 lingkup pelayanan yaitu surat keterangan terdaftar parpol, tanda bukti pemberitahuan keberadaan ormas, fasilitasi pendaftaran surat keterangan terdaftar ormas, pemberian rekomendasi surat keterangan penelitian, verifikasi hibah bantuan keuangan parpol, dan fasilitasi forum komunikasi pimpinan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi vertikal, perwakilan perangkat daerah terkait, media massa serta perwakilan masyarakat yang merupakan pengguna layanan Bakesbangpol Kota Suarakarta seperti Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan mahasiswa.
Dalam kegiatan ini, masyarakat selaku pengguna layanan berkesempatan untuk memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan standar pelayanan Bakesbangpol Kota Surakarta. Hasil diskusi, saran dan masukan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari setiap unsur terkait.