(Selasa, 27 Agustus 2024) Bimbingan Teknis Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dihadiri oleh 18 peserta perwakilan masing – masing Partai Politik yang memperoleh hibah bantuan keuangan tahun 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk Mewujudkan Pengelolaan Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Akuntabel dengan narasumber dari Inspektorat dan BPKAD Kota Surakarta.