(Selasa, 29 April 2025) Bimbingan Teknis Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dihadiri oleh 7 Partai Politik yang memperoleh hibah bantuan keuangan tahun 2025.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk Mewujudkan Pengelolaan Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Akuntabel dengan narasumber dari Inspektorat dan BPKAD Kota Surakarta.