pengajuan proposal hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pondok Pesantren

Halo warga Surakarta! Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pengajuan proposal hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pondok Pesantren.

Catat poin pentingnya yuk:

📅 Batas Akhir: Paling lambat tanggal 27 Februari 2026.

📍 Tujuan: Wali Kota Surakarta (Tembusan: Bakesbangpol Kota Surakarta).

📝 Syarat: Sesuai Perwali No. 2.2 Tahun 2023.

Pastikan kelengkapan administrasi seperti Akta Notaris, Ijin Operasional, Rekening Bank Jateng, dan persyaratan lainnya sudah siap ya!

Info selengkapnya kunjungi: 🌐 https://bakesbangpol.surakarta.go.id 📍 Gedung Tawang Praja Lt. 4, Komplek Balai Kota Surakarta.

Yuk, sebarkan informasi ini ke pengurus lembaga keagamaan dan pondok pesantren di lingkunganmu! 🤝✨

#KotaSurakarta#Solo#HibahSurakarta#KesbangpolSurakarta#InfoSolo#PondokPesantren#LembagaKeagamaan

Bagikan berita ini!