Halo warga Surakarta! Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pengajuan proposal hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pondok Pesantren.
Catat poin pentingnya yuk:
📅 Batas Akhir: Paling lambat tanggal 27 Februari 2026.
📍 Tujuan: Wali Kota Surakarta (Tembusan: Bakesbangpol Kota Surakarta).
📝 Syarat: Sesuai Perwali No. 2.2 Tahun 2023.
Pastikan kelengkapan administrasi seperti Akta Notaris, Ijin Operasional, Rekening Bank Jateng, dan persyaratan lainnya sudah siap ya!
Info selengkapnya kunjungi: 🌐 https://bakesbangpol.surakarta.go.id 📍 Gedung Tawang Praja Lt. 4, Komplek Balai Kota Surakarta.
Yuk, sebarkan informasi ini ke pengurus lembaga keagamaan dan pondok pesantren di lingkunganmu! 🤝✨
#KotaSurakarta#Solo#HibahSurakarta#KesbangpolSurakarta#InfoSolo#PondokPesantren#LembagaKeagamaan

