BIDANG KESATUAN BANGSA
Bidang Kesatuan Bangsa mempunyai tugas menyelenggarakan kebijakan daerah terkait penelitian, pengembangan dan pengkajian bidang pemerintahan, sosial, kependudukan, ekonomi dan pembangunan.
Bidang Kesatuan Bangsa memiliki fungsi | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. | penyelenggaraan kebijakan teknis terkait perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ideologi pancasila dan karakter kebangsaan, perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, serta perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pemantapan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial; | ||||||||||
2. | penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ideologi pancasila dan karakter kebangsaan, perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, serta perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pemantapan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial; | ||||||||||
3. | penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pembinaan pelaksanaan tugas terkait perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ideologi pancasila dan karakter kebangsaan, perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, serta perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pemantapan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial. |
Kegiatan Bidang Kesatuan Bangsa
Recap Tes Fisik Seleksi Paskibraka Kota Surakarta Tahun 2024
Seleksi Peraturan Baris Berbaris Seleksi Kesama…
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Seleksi Paskibraka Kota Surakarta 2024
Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor : BL.01.03/786/2024 Tentang Hasil Seleksi Administ…